Polres Musi Banyuasin Memperketat Pengamanan Dalam Proses pelipatan Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024


MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN),  ungkapperkara.com, -  Sekayu - Polres Musi Banyuasin memperketat pengamanan dalam proses pelipatan surat suara untuk pilkada serentak 2024, Senin, (04/11/24) pukul 08.30 Wib di aula sebelah kanan Kantor KPU Musi Banyuasin.

Hari pertama Proses Pelipatan surat suara ini dilaksanakan pada hari ini sampai dengan hari ke empat yang direncanakan.

Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, MH melalui Kabag OPS Polres Muba Kompol Toni Arman, SH mengatakan, hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pelipatan surat suara. Sehingga setiap tahapan pilkada dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan.

"Kita bekerjasama dengan pihak KPUD, Kodim, Banwaslu setempat agar seluruh kegiatan berlangsung tertib dan aman dari potensi gangguan"ujarnya.

Dilanjutkannya, pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, meliputi tidak hanya pelipatan surat suara tetapi juga aspek logistik lainnya yang terkait dengan persiapan pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin sendiri  mengerahkan petugas sortir dan lipat surat suara untuk menyortir dan melipat surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel Pemilu 2024 

Sebelum proses pelipatan dimulai Para petugas sortir dan lipat surat suara masuk ke dalam aula setelah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Polres Musi Banyuasin dengan jumlah petugas sortir dan lipat surat suara yang hadir pada hari ini sebanyak 182 orang.

Selanjutnya, Staf KPU Musi Banyuasin kemudian membagikan surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang belum dilipat kepada petugas sortir dan lipat surat suara sesuai absen kehadiran, surat suara masih dipacking dalam kardus, setiap kardus berisi 2.000 lembar.

"Dengan pengaman dan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar"tutup Kabag OPS.

Redaksi:  Amran

Posting Komentar untuk "Polres Musi Banyuasin Memperketat Pengamanan Dalam Proses pelipatan Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024"