MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), ungkapperkara.com, - Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI Triwulan II 2024: Pemberian Gaji ketiga belas tahun 2024 dan Tata Cara Revisi DIPA Satker serta penilaian IKPA 2024, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu tersebut, diikuti oleh Staf Tata Usaha, Indriansah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka, menjalankan peran KPPN sebagai Central Government Financial Advisor berupa penguatan kepada satker mitra kerja, terkait standardisasi pengelola keuangan, dan standardisasi sistem teknologi informasi keuangan.
Selain itu, telah terbitnya petunjuk teknis penilaian IKPA 2024 dan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut di antaranya, petunjuk teknis penilaian IKPA 2024 sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024.
Kemudian, bimbingan teknis pelaksanaan pemberian gaji ketiga belas Tahun 2024 pada Aplikasi SAKTI. Bimbingan teknis tata cara revisi DIPA Satker pada Aplikasi SAKTI.
Redaksi: Amran
Posting Komentar untuk "Petugas Lapas Sekayu Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI Triwulan II 2024"