MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), ungkapperkara.com, - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menerima kegiatan koordinasi serta pengawasan dan pengamatan (wasmat) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu ke Lapas Sekayu, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan koordinasi serta pengawasan dan pengamatan Ketua PN Sekayu, Christo En Sitorus beserta jajaran dilakukan di Ruang Kalapas Sekayu.
Yosef mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga, dan memastikan bahwa putusan pengadilan berjalan dengan baik.
Kalapas Sekayu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PN Sekayu beserta jajaran, atas kegiatan koordinasi serta pengawasan dan pengamatan.
"Kami ucapkan terima kasih banyak atas kedatangan bapak Ketua PN Sekayu dan jajaran. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlangsung dengan baik ke depannya," kata Yosef.
Adapun hakim wasmat mempunyai tugas mengawasi dan mengamati agar terdapat suatu jaminan, bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Mengamati proses pembinaan narapidana berlangsung, sehingga siap kembali ke dalam lingkungan masyarakat, sebagai manusia seutuhnya dan taat pada hukum.
Redaksi: Amran
Posting Komentar untuk "Kalapas Sekayu Terima Koordinasi serta Pengawasan dan Pengamatan oleh Pengadilan Negeri Sekayu"