MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), ungkapperkara.com - Oknum pegawai Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Musi Banyuasin diduga jual aset negara berbentuk lemari bekas, Rabu (07/02/2024).
Pantauan awak media ini, di sekitar lokasi terlihat oknum pegawai di Dispopar menjual barang rongsokan diduga milik kantor dispopar tersebut.
Saat dikonfirmasi, pembeli mengatakan, untuk rongsokan 3000 pak perkilo, dan buku bekas 500 rupiah perkilo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Musi Banyuasin, M. Fariz, melalui Ratna selaku bendahara saat dikonfirmasi via WhatsApp-Nya, Terkesan enggan memberikan tanggapan.( red )
Posting Komentar untuk "Oknum Pegawai Dispopar Muba Diduga Jual Aset Negara Berupa Lemari Bekas"