MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), ungkapperkata.com Kompaspos.com Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi percepatan penanggulangan terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Muba. Rapat berlangsung di ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (22/2/2024).
Rakor yang diikuti oleh perwakilan Forkopimda, Perangkat Daerah, Camat dan pihak RSUD Sekayu serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Muba yang mengikuti secara virtual zoom dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi.
Pj Sekda Muba mengatakan, seiring dengan meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Muba, maka pihaknya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada semua Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan semua pihak agar setiap hari Jum’at dilakukan Gerakan Bersih Lingkungan.
“Ada beberapa tempat yang potensi menjadi sarang nyamuk. Ayo kita bersama-sama viralkan dengan membuat gebrakan menyangkut kebersihan berupa pemberantasan sarang nyamuk. Bukan hanya ketika ada kasus, tapi untuk selamanya. Sebab kebersihan itu penting agar kita sehat,”ujar Musni.
Lebih lanjut Pj Sekda Muba menegaskan bahwa Gerakan Bersih Lingkungan akan secara serentak kita luncurkan (Kick Off) pada 27 Februari 2024 nanti. Tujuannya untuk antisipasi jangan sampai terjadi peningkatan kasus DBD, fokus kepada pemberantasan sarang nyamuk. Sebab Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan dan nyawa warganya.
“Mulai Selasa ini gerakan Bersih Lingkungan harus serentak kita lakukan. Dengan gerakan ini harapannya kasus DBD bisa berkurang. Ini adalah ikhtiar bagaimana kita bisa mengurangi kasus DBD di Kabupaten Muba. Kalau ini dilakukan terus maka akan menjadi kebiasaan. Semoga ini menjadi semangat dan cambuk kami dalam hal kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS melaporkan bahwa Kabupaten Muba merupakan darah endemis DBD (3 tahun terakhir ditemukan kasus setiap tahunnya). Kemudian dari data kasus kematian karena DPD banyak terjadi pada anak berusia 0 - 14 tahun.
"Penanggulangan yang dilakukan Dinkes Muba fokus pada setiap kasus DBD yang ditemukan berupa, Pertama pelaksanaan Penyelidikan Epidemiologi untuk mencari penderita DBD atau tersangka infeksi DBD lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk di tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar termasuk tempat2 umum dalam radius 100 m. Kedua, koordinasi pelaksanaan PSN 3M Plus dan larvasidasi bersama pemerintah setempat ,Tokoh Masyarakat dan kader untuk penggerakan Masyarakat, Ketiga, Penyuluhan kepada Masyarakat tentang cara – cara pencegahan DBD dan Keempat yakni Fogging jika diperlukan sesuai hasil PE,"bebernya.
Editor: Amran
Posting Komentar untuk "Cegah DBD, Pemkab Muba Luncurkan Gerakan Bersih Lingkungan"