Muba Serasan 2045, Visi RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045"


SEKAYU, ungkappekara.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (29/1/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani, diikuti oleh Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, para Anggota DPRD Muba, dan beberapa Perangkat Daerah Muba terkait.

Pada kesempatan itu Sunaryo menyampaikan latar belakang penyusunan RPJPD tahun 2025-20245 yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/Sj Tentang Evaluasi RPJPD, kemudian evaluasi terhadap RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2005-2025, dan sesuai PMDN 81/2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024 Pemerintah Daerah harus Menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-20245.

"Selain itu berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, perumusan materi Visi, Misi dan program Kepala Daerah harus mempedomani RPJPD," ujarnya.

Lanjutnya, tahapan penyusunan RPJPD telah dimulai sejak awal 2023 lalu, saat ini sudah memasuki tahap konsultasi Rancangan Awal (Ranwal), selanjutnya pada Mei 2024 akan dilakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan target Agustus penetapan Ranperda RPJPD.

"Dari berbagai rangkaian penyusunan Ranwal RPJPD yang kita laksanakan mulai dari survei pembangunan, FGD dengan didampingi tenaga ahli dan fasilitator dari UGM, hingga forum konsultasi publik, kita mendapatkan Visi RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 yakni Muba Serasan 2045 (Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan)," bebernya.

Dikatakan, ada beberapa Rancangan sasaran pokok daerah pada Ranwal RPJPD Kabupaten Muba 2025-2045 antara lain, pertumbuhan ekonomi Muba yang inklusif melalui pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan kesetaraan gender, peningkatan pemerataan dan kualitas pembangunan antar wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif di Kabupaten Muba.

"Keberhasilan Pembangunan Kabupaten Muba dalam mewujudkan Visi Muba Serasan 2045 perlu didukung oleh, komitmen dari kepemimpinan daerah yang kuat dan demokratis, konsisten kebijakan pemerintah, keberpihakan kepada masyarakat, peran serta aktif segenap pemangku kepentingan dalam pembangunan, dan menjaga keseimbangan pembangunan dan untuk menghindarkan kekosongan rencana pembangunan daerah," tandas Sunaryo.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan digelar nya rapat hari tersebut berdasarkan surat yang disampaikan oleh Pj Bupati Muba kepada Ketua DPRD Muba terkait Konsultasi dalam rangka rancangan awal RPJPD Kabupaten Muba 2025-2045.

"Ini pun berpedoman kepada Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2004 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045, dan ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikan ke DPRD," pungkasnya.

Editor:  Amran

Posting Komentar untuk "Muba Serasan 2045, Visi RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045""